Notification

×

Iklan

Peluang Investasi Terbuka Lebar di Kawasan Industri Nasional

Minggu, 29 Juni 2025 | 03:44 WIB Last Updated 2025-06-28T20:44:00Z

Dialog Nasional Kementerian ATR/BPN terkait RDTR. 


Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan sejumlah zonasi dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), termasuk kawasan industri yang dinilai memiliki potensi besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menjelaskan bahwa meskipun kawasan industri telah ditetapkan dalam rencana tata ruang, sebagian besar lahannya masih belum digunakan secara optimal. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan adanya peluang investasi yang sangat luas di sektor industri.

“Lebih dari 90 persen lahan kawasan industri yang sudah tercantum dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan potensi besar untuk menarik investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Kuningan, Jakarta, Kamis (19/06/2025).

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, Pulau Sumatera memiliki sekitar 185.412 hektare lahan yang dialokasikan untuk kawasan industri, namun baru 13.000 hektare atau sekitar 7 persen yang telah digunakan. Sementara di Pulau Jawa, dari total 350.539 hektare, baru 34.000 hektare atau 9,75 persen yang dimanfaatkan.

Suyus menekankan bahwa meskipun lahan telah tersedia secara tata ruang, tantangan utama justru terletak pada tahap implementasi. Hambatan yang dihadapi meliputi keterlambatan penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), belum siapnya RDTR di sejumlah daerah, serta persoalan penguasaan dan pelepasan lahan.

“Tantangan kita saat ini adalah bagaimana mengeksekusi ruang yang sudah tersedia. Kita terus mendorong percepatan dari sisi perizinan, kesiapan RDTR, hingga penanganan masalah lahan,” tegasnya.

Dalam upaya mempercepat perizinan usaha, pemerintah menargetkan integrasi 2.000 RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Namun hingga pertengahan 2025, baru 367 RDTR yang berhasil terhubung ke OSS, sementara sisanya masih dalam proses digitalisasi dan sinkronisasi.

Sebagai wujud komitmen, Kementerian ATR/BPN terus mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan RDTR. Dukungan tersebut mencakup pembiayaan hingga bantuan teknis, guna mempercepat penyusunan dokumen RDTR yang berkualitas dan sesuai kebutuhan daerah.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update