Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang pria berinisial AG (49), yang berprofesi sebagai petani kopi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua anak perempuan berusia enam tahun. Korban diketahui merupakan teman bermain cucunya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, kedua korban tengah bermain bersama cucu pelaku di kediaman pelaku.
"Ketika pelaku keluar dari kamar dan hendak menuju kamar mandi yang berada di area dapur, ia mendapati cucunya, C, sedang bermain rias-rias bersama dua temannya, A dan L, dalam keadaan tanpa busana," ungkap Kasi Humas Polres Musi Rawas, Ipda Aji Lamsari, dikutip dari *detikSumbagsel*, Sabtu (28/6/2025).
Melihat situasi tersebut, pelaku kemudian mengajak kedua anak itu mandi bersama, dan di situlah ia diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap mereka.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Pihak keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. AG berhasil diamankan oleh petugas pada Kamis (26/6) siang di area kebun miliknya di Kecamatan Tuah Negeri.
"Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut karena sudah hampir lima tahun tidak berhubungan intim dengan istrinya yang sedang sakit," tambah Ipda Aji.(da*)