![]() |
Lima peserta Diksar Mahepel Unila diperiksa Polda Lampung |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan oleh seniornya saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel). Selain mengalami kekerasan fisik, Pratama juga dipaksa menenggak cairan spiritus.
Kuasa hukum keluarga korban, Icen Amsterly, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari lima rekan Pratama yang juga menjadi korban kekerasan, hanya Pratama yang dipaksa mengonsumsi spiritus. "Hanya Pratama yang dipaksa meminum cairan spiritus," ujarnya di Mapolda Lampung, Kamis (5/6/2025).
Icen menambahkan, kedatangannya ke Mapolda Lampung hari ini bertujuan untuk menyerahkan bukti tambahan yang akan mendukung proses penyelidikan kasus tersebut. "Kami membawa beberapa bukti yang akan diserahkan kepada penyidik," jelasnya.
Sebelumnya, Pratama meninggal dunia pada Senin (28/4/2025) setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya. Kematian mahasiswa tersebut diduga kuat berkaitan dengan tindakan penganiayaan oleh seniornya selama mengikuti Diksar yang berlangsung pada 11-14 November 2024 dan diikuti oleh Pratama serta lima rekannya.
Keluarga korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Lampung untuk ditindaklanjuti secara hukum.(da*)