Notification

×

Iklan

Konflik Lahan Picu Kerusuhan di PT SSL Riau

Jumat, 13 Juni 2025 | 08:44 WIB Last Updated 2025-06-13T02:08:04Z

Kapolres Siak dan Bupati Siak meninjau lokasi kerusuhan


Jakarta, Rakyatterkini.com– Insiden kerusuhan yang terjadi di area operasional PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, pada Kamis (12/6/2025), meninggalkan jejak kehancuran yang cukup serius. Pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam peristiwa yang dipicu oleh konflik agraria antara warga dan perusahaan tersebut.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, membenarkan adanya penetapan lima tersangka yang memiliki peran berbeda dalam aksi anarkis tersebut.

“Sampai saat ini, lima orang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Eka pada Jumat (13/6/2025).

Ia menjelaskan, tersangka berinisial S diduga sebagai otak di balik aksi tersebut, sementara P berperan sebagai penyandang dana. Tiga tersangka lainnya terlibat langsung dalam aksi pembakaran fasilitas.

“Pelaku utama adalah S sebagai aktor intelektual, sedangkan P diketahui sebagai penggalang dana. Sisanya terlibat dalam tindakan pembakaran,” jelasnya.

Kerusuhan berawal dari aksi spontan warga yang memprotes pencabutan tanaman sawit yang mereka klaim sebagai milik pribadi. Upaya mediasi sempat dilakukan, namun gagal mencapai kesepakatan. Situasi memanas dan berujung pada aksi destruktif.

“Ini murni spontanitas warga, namun kami menyesalkan tindakan yang berujung pada kerusuhan. Menyampaikan aspirasi itu sah, tapi tidak dengan cara anarkis. Saat ini kondisi sudah kembali kondusif,” tegas Kapolres.

Kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan. Berdasarkan data sementara, sebanyak 15 kendaraan, tiga unit rumah, 15 kamar mess karyawan, serta lima gedung kantor mengalami kerusakan berat, sebagian besar hangus terbakar.

Menanggapi situasi ini, Bupati Siak, Afni Z, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani konflik dengan jalur damai dan hukum.

“Kami siap memfasilitasi dialog antara warga dan PT SSL. Namun tindakan kekerasan dan perusakan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun,” ujar Afni.

Konflik lahan ini dipicu oleh penebangan tanaman sawit milik warga oleh pihak PT SSL. Warga mengklaim lahan tersebut telah mereka garap selama bertahun-tahun, sementara perusahaan menyatakan bahwa area itu berada dalam wilayah konsesi resmi mereka.

PT SSL, yang sebelumnya dikenal dengan nama Sumatera Silva Lestari, merupakan perusahaan pemasok bahan baku kertas di wilayah Riau. Perselisihan lahan antara warga dan perusahaan ini sudah beberapa kali terjadi, namun baru kali ini berujung pada aksi kekerasan besar-besaran.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update