Notification

×

Iklan

Kasus Utang Rp 17 Juta, Lurah Malaka Sari Diperiksa

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:04 WIB Last Updated 2025-06-28T04:04:00Z

Ilustrasi


Jakarta, Rakyatterkini.com– Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Keputusan ini diambil seiring dengan proses pemeriksaan yang tengah berlangsung terkait dugaan peminjaman uang kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan bahwa langkah tersebut bukan merupakan pencopotan, melainkan bentuk pembebasan tugas sementara hingga hasil investigasi dan penetapan sanksi yang bersifat final ditetapkan.

“Ini bukan pencopotan, hanya pembebasan tugas sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan,” jelas Munjirin, dikutip dari Antara, Sabtu (28/6/2025).

Sebagai langkah antisipatif, telah ditunjuk seorang Pelaksana Harian (Plh) untuk menggantikan posisi Lurah Malaka Sari selama proses berlangsung. Munjirin menegaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Regulasi lain yang turut menjadi dasar keputusan ini antara lain adalah Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 mengenai kedisiplinan pegawai negeri sipil di wilayah ibu kota.

Eric Dasya Refanda sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh Camat Duren Sawit dan telah memberikan keterangan langsung kepada Wali Kota pada Rabu (25/6). Ia juga telah dipanggil oleh Inspektorat Jakarta Timur serta Badan Kepegawaian setempat.

“Kami masih menunggu hasil akhir dari pemeriksaan yang kini tengah ditangani Inspektorat,” ujar Munjirin.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali fakta secara menyeluruh dan merespons laporan masyarakat mengenai dugaan tindakan tidak etis oleh aparatur kelurahan dalam bentuk pinjaman uang dari anggota PPSU.

Meskipun tengah dalam proses evaluasi, Munjirin menegaskan komitmennya untuk tetap melakukan pembinaan terhadap Eric sebagai bagian dari mekanisme pembinaan kepegawaian.

Total Utang Rp 17 Juta ke Tiga Anggota PPSU

Sebelumnya, Eric Dasya Refanda telah diperiksa oleh pihak Kecamatan Duren Sawit. Hasil dari pemeriksaan tersebut telah dilaporkan ke Pemerintah Kota Jakarta Timur.

“Kami telah meminta keterangan dari yang bersangkutan dan telah melaporkannya ke Pemkot,” kata Wakil Camat Duren Sawit, Sri Sundari.

Tak hanya itu, tiga petugas PPSU yang diduga memberikan pinjaman juga turut dimintai keterangan. Berdasarkan hasil klarifikasi, mereka menyatakan bahwa seluruh utang tersebut telah dilunasi dan telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Ketiga PPSU mengonfirmasi bahwa pinjaman sudah dibayar dan telah membuat surat pernyataan,” tambah Sri.

Dari keterangan yang disampaikan baik oleh pihak PPSU maupun Eric, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi sehari-hari. Saat ini, seluruh pinjaman disebut telah dikembalikan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update