Padang, Rakyatterkini.com – Empat orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Air Manis, Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Kamis (12/6/2025).
Aksi premanisme ini sempat menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang direkam oleh wisatawan asal Malaysia beredar luas di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Padang Selatan, Arliswandi, menyatakan bahwa pihaknya segera bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Begitu kami mendapat informasi adanya pungli di kawasan Pantai Air Manis, kami langsung berkoordinasi dengan Forkopimca dan Polsek Padang Selatan untuk menindaklanjutinya," jelas Arliswandi pada Jumat (13/6/2025).
Hasil penyelidikan mengarah pada empat tersangka yang masing-masing berinisial H (26), He (36), IV (29), dan AP (34). Keempatnya diduga memaksa rombongan wisatawan asal Malaysia yang datang menggunakan bus untuk membayar sejumlah uang secara tidak sah.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Para pelaku sudah kami amankan dan dimintai keterangan. Mereka juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Dalam insiden itu, para pelaku awalnya meminta tarif masuk dan parkir sebesar Rp250 ribu. Setelah dilakukan negosiasi, disepakati menjadi Rp200 ribu. Namun, setelah bus masuk ke area wisata, sopir kembali diminta membayar uang parkir tambahan, yang memicu kesalahpahaman hingga akhirnya direkam oleh salah satu wisatawan.
Rekaman tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial dan mendapat banyak respons dari masyarakat. Menyikapi hal ini, pihak kepolisian menegaskan akan melakukan pembinaan terhadap para pelaku, serta menjalin kerja sama dengan pemuda setempat untuk memperbaiki sistem pengelolaan di kawasan wisata tersebut.(da*)