Padang, Rakyatterkini.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo yang memerintahkan evaluasi langsung terkait izin pertambangan di kawasan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Bahkan, Presiden mengambil keputusan tegas dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan yang diduga bermasalah.
Andre juga mengapresiasi sikap proaktif pemerintah yang melibatkan masukan dari pemerintah daerah serta tokoh masyarakat setempat. Menurutnya, warga lokal adalah pihak yang paling memahami kondisi dan dampak langsung aktivitas tambang, baik yang memiliki izin maupun yang beroperasi tanpa izin.
“Alhamdulillah, persoalan ini mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Prabowo. Beliau memerintahkan jajaran kementerian terkait untuk langsung meninjau lokasi tambang di Raja Ampat guna memastikan kebenaran informasi yang telah menyebar luas hingga ke ranah internasional,” ujar Andre, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI.
Andre menambahkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, turut turun langsung ke lapangan bersama Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Raja Ampat, serta pejabat lainnya untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh. “Mereka berupaya memastikan kondisi sebenarnya di lapangan agar masalah ini dapat segera diselesaikan,” kata Andre yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM).
Keputusan pencabutan izin ini merupakan hasil dari rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo pada Senin (9/6/2025). Langkah tersebut diambil setelah mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat, termasuk aktivis lingkungan dan pengguna media sosial yang aktif menyuarakan keprihatinan terhadap aktivitas tambang di kawasan konservasi.
Andre menegaskan bahwa tindakan tegas Presiden menunjukkan komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan hidup, dengan mengutamakan perlindungan kekayaan alam dan keanekaragaman hayati di salah satu kawasan laut tercantik di dunia. “Presiden mengambil langkah ini setelah melakukan evaluasi menyeluruh bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta berbagai pemangku kepentingan di tingkat lokal maupun nasional,” jelasnya.
Selain itu, Andre juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara aktif mengawal isu lingkungan di Raja Ampat melalui berbagai platform, mulai dari media konvensional hingga media sosial, hingga isu tersebut menjadi perhatian nasional dan internasional. Semua pihak berharap pembangunan di kawasan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. “Kini, semua pihak bergerak bersama demi kepentingan bersama,” tutup Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat ini.
Diketahui, pencabutan izin usaha pertambangan dilakukan terhadap empat perusahaan yang beroperasi di luar Pulau Gag, yaitu PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Sedangkan izin PT Gag Nikel tetap berlaku karena telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2025 dan berstatus kontrak karya sejak 1998.(da*)