Notification

×

Iklan

Dugaan Korupsi Dana COVID-19, Kantor BPBD Digeledah

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:44 WIB Last Updated 2025-06-17T09:44:00Z

Personel Polres Dharmasraya berjaga saat penggeledahan Kantor BPBD Dharmasraya


Pulau Punjung, Rakyatterkini.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dharmasraya pada Senin (16/6/2025). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan COVID-19 pada tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Kepala Satreskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana COVID-19.

"Benar, hari ini kami melaksanakan penggeledahan di Kantor BPBD Dharmasraya terkait penggunaan anggaran penanganan COVID-19 dari tahun 2021 hingga 2023," ujarnya di Pulau Punjung.

Tim penyidik menyasar sejumlah ruangan penting, termasuk ruang Kepala BPBD, ruang Sekretaris, serta ruang Bendahara. Sebanyak empat personel Satreskrim dikerahkan dalam proses tersebut.

Meski demikian, Evi belum dapat memberikan informasi rinci terkait dokumen atau barang bukti yang telah diamankan. "Saat ini tim masih bekerja, sehingga belum bisa kami sampaikan detail barang bukti yang diamankan. Informasi lebih lanjut akan kami berikan setelah proses selesai," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa lima orang saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan. Namun, identitas para saksi tersebut belum bisa dipublikasikan ke publik.

Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Evi menegaskan bahwa saat ini penyidikan masih berfokus pada pengumpulan alat bukti. “Penetapan tersangka belum dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan,” katanya.

Sementara itu, mengenai jumlah dana yang diduga diselewengkan, pihak kepolisian belum dapat memastikan karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami belum bisa menyampaikan besaran dugaan kerugian negara karena hasil audit dari BPK belum keluar,” tambahnya.

Penggeledahan yang dilakukan berlangsung hampir lima jam, dimulai pukul 10.30 WIB hingga sekitar pukul 16.30 WIB.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update