Notification

×

Iklan

Bupati Agam Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 03 Juni 2025 | 08:33 WIB Last Updated 2025-06-03T01:33:00Z

Bupati Agam Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2024


Lubuk Basung, Rakyatterkini.com– Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2024. Penyampaian ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Agam yang digelar di ruang sidang utama DPRD pada hari Senin (2/6).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, dihadiri oleh Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Benni Warlis menjelaskan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam untuk Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 mengenai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Bupati juga menginformasikan bahwa LKPD tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat. “Alhamdulillah, Kabupaten Agam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut,” ujarnya dengan bangga.

Menurut Bupati, pencapaian ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Secara garis besar, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1.611.709.334.719,49 atau 96,59 persen dari target sebesar Rp1.668.637.982.545. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1.620.235.273.131,58 atau 94,05 persen dari total anggaran Rp1.722.785.632.847.

Bupati juga menjelaskan adanya defisit anggaran sebesar Rp8.525.938.412,09 yang berhasil ditutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp30.597.185.648,56 sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp22.071.247.236,47.

“Semua pencapaian ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan seluruh elemen masyarakat Agam. Oleh karena itu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tutup Bupati.

Rancangan Peraturan Daerah ini selanjutnya akan dibahas lebih mendalam oleh DPRD Agam dalam rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update