Pariaman, Rakyatterkini.com – Sebanyak 663 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk bertugas di unit kerja masing-masing.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, yang turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Mulyadi serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di halaman Balai Kota Pariaman, pada Senin (30/6/2025).
Dari total penerima SK, sebanyak 615 orang merupakan tenaga teknis, 43 orang guru ahli muda, dan 5 orang pamong belajar ahli muda.
“Atas nama Pemerintah Kota Pariaman, saya mengucapkan selamat kepada seluruh ASN PPPK yang hari ini resmi menerima SK pengangkatan,” ujar Wali Kota Yota Balad dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa pengangkatan sebagai PPPK adalah buah dari ketekunan, komitmen, serta kerja keras selama ini. “Ini merupakan hasil dari usaha dan dedikasi yang tak henti-hentinya telah saudara-saudari tunjukkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa status sebagai ASN bukan hanya sebuah pencapaian, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Bersyukurlah atas amanah ini. Dari status honorer kini telah diangkat sebagai ASN di lingkungan Pemko Pariaman. Tunjukkan kinerja terbaik sesuai dengan tugas yang dipercayakan oleh pimpinan,” tutupnya.(da*)