![]() |
Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, saat ramah tamah dengan kejaksaan. |
Pariaman, Rakyatterkini.com — Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, memaparkan permohonan fasilitasi penyerahan aset milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang berada di wilayah Kota Pariaman, dalam pertemuan resmi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, di Aula Kejaksaan Negeri Pariaman, Selasa (17/6/2025).
Dalam ekspose tersebut, Mulyadi menjelaskan terdapat 12 aset milik Pemkab Padang Pariaman yang secara fisik terletak di wilayah administrasi Kota Pariaman, namun hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Sebagian besar aset ini terbengkalai dan tidak difungsikan. Jika terus dibiarkan, bangunan-bangunan ini akan rusak dan justru menambah beban biaya pemeliharaan negara. Padahal, jika dimanfaatkan, aset-aset ini bisa meningkatkan pendapatan dan kualitas pelayanan publik,” tegas Mulyadi.
Ia menyebutkan bahwa sinergi dengan Kejaksaan sangat dibutuhkan agar proses pemindahan dan pengelolaan aset ini berjalan cepat dan sesuai aturan. “Kami berharap Kejaksaan dapat memfasilitasi komunikasi antara Pemko dan Pemkab agar proses serah terima ini bisa segera terealisasi,” lanjutnya.
Mulyadi juga menyampaikan bahwa beberapa aset strategis seperti Lapangan Merdeka dan Plaza Pariaman telah diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Pariaman. Namun, sejumlah aset lain — termasuk fasilitas milik PDAM — masih dalam proses negosiasi.
“Kami mengapresiasi itikad baik dari Pemkab Padang Pariaman yang telah mulai menyerahkan beberapa aset. Namun, kita juga berharap sisa aset lainnya segera menyusul untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, menyampaikan bahwa Kejari siap mengambil peran sebagai mediator netral dalam proses ini, sesuai dengan tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Kami akan melihat duduk persoalannya terlebih dahulu dan mengupayakan mediasi yang konstruktif. Jika diperlukan, kami juga dapat bertindak sebagai konsiliator, yang aktif membantu kedua pihak menemukan solusi terbaik,” ujar Bagus.
Ia menegaskan bahwa proses ini masih pada tahap awal, dan pihaknya akan segera menjalin komunikasi dengan Pemkab Padang Pariaman untuk membahas tindak lanjut dari fasilitasi yang diminta oleh Pemko Pariaman. (rel/s)