Notification

×

Iklan

100 Napi Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

Senin, 16 Juni 2025 | 00:06 WIB Last Updated 2025-06-15T17:06:00Z

100 narapidana 


Jakarta, Rakyatterkini.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 100 narapidana kasus narkoba dengan tingkat risiko tinggi dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/6/2025).

Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, mengungkapkan bahwa hingga kini, total sebanyak 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pembinaan.

"Langkah ini merupakan bagian dari percepatan program strategis Menteri Hukum dan HAM dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lapas dan rumah tahanan," jelas Rika melalui keterangan tertulis, Minggu (15/6/2025).

Ia menambahkan, target utama dari kebijakan ini adalah mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

"Selain untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, pemindahan ini juga bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku para narapidana melalui sistem pembinaan dan pengamanan ketat di Nusakambangan," ujarnya.

Rika memastikan proses pemindahan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi narapidana yang masih terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Pemindahan narapidana tersebut melibatkan 200 personel gabungan yang terdiri dari tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, pegawai Ditjenpas dari kantor wilayah serta petugas lapas di Sumatera Utara. Mereka bekerja sama dengan Satuan Brimobda Polda Sumatera Utara untuk memastikan proses berjalan aman dan lancar.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update