Notification

×

Iklan

Tol Padang–Sicincin Resmi Dibuka Gratis Mulai 28 Mei 2025

Rabu, 28 Mei 2025 | 06:15 WIB Last Updated 2025-05-27T23:15:00Z

Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin.


Padang, Rakyatterkini.com – PT Hutama Karya (Persero) akan mulai mengoperasikan Jalan Tol Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer secara penuh tanpa tarif mulai Rabu, 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) sekaligus Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa mulai tanggal tersebut, tol ini dapat digunakan masyarakat tanpa dikenakan biaya.

Pengoperasian penuh ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 519/KPTS/M/2025 yang diterbitkan pada 19 Mei 2025.

Sebelumnya, jalan tol ini telah menjalani Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22 hingga 24 Januari 2025 dan mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) dari Kementerian PUPR pada 30 April 2025, sebagai tanda jalan tol sudah dinyatakan aman dan layak dipakai.

“Dengan selesainya proses uji laik fungsi, penerbitan SLFO, serta keputusan resmi dari Menteri, Jalan Tol Padang–Sicincin kini resmi bisa digunakan oleh masyarakat,” ujar Adjib.

Sebagai jalan tol pertama di Provinsi Sumatera Barat, keberadaan tol ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan konektivitas dan memperlancar mobilitas masyarakat di daerah tersebut.

Meski belum diberlakukan tarif, pengguna tol tetap diwajibkan melakukan tapping kartu uang elektronik saat masuk dan keluar gerbang. Kebijakan ini bertujuan untuk membiasakan masyarakat dalam menggunakan sistem pembayaran nontunai di jalan tol.

Dari segi manfaat, tol ini mampu memangkas waktu perjalanan dari Kota Padang ke Sicincin yang biasanya memakan waktu sekitar 1,5 jam melalui jalan nasional, menjadi hanya sekitar 30 menit saja.

Selama masa uji coba fungsional pada periode libur Natal–Tahun Baru 2024/2025 serta arus mudik Lebaran 2025, tol ini telah dilintasi oleh ribuan kendaraan dengan catatan keselamatan yang baik, tanpa kecelakaan fatal.

“Pengoperasian jalan tol ini mencerminkan komitmen Hutama Karya untuk menyediakan infrastruktur yang berdampak positif bagi masyarakat Sumatera Barat,” tambah Adjib.

Pihak Hutama Karya juga mengingatkan para pengguna jalan tol agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara, termasuk dengan tidak melebihi batas kecepatan maksimal 80 kilometer per jam, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update