Notification

×

Iklan

Polda Sumbar Ringkus Kurir Ganja di Palupuah

Rabu, 28 Mei 2025 | 06:33 WIB Last Updated 2025-05-28T01:47:05Z

Polda Sumbar Ringkus Kurir Ganja di Palupuah


Agam, Rakyatterkini.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya.

Seorang pria berinisial RR (31), warga Jorong Gajah Mati, Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, diamankan saat kedapatan membawa 17 paket besar yang diduga berisi ganja kering.

Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 27 Mei 2025, sekitar pukul 00.50 WIB, di Jalan Simpang Sitingkai, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba menuju kawasan Matur.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan ciri-ciri yang berhasil diidentifikasi, kami mengenali pelaku beserta kendaraan yang digunakannya,” ujar Nico, Selasa (27/5/2025).

RR diketahui tengah melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam tanpa plat nomor. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil dihentikan dan diamankan oleh petugas.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 17 paket besar ganja yang dibungkus dengan lakban cokelat, dua kantong plastik berwarna biru, satu kantong plastik hitam, satu tas keranjang berwarna cokelat dengan lis hitam, satu unit ponsel Infinix putih, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Seluruh paket ganja tersebut disimpan dalam tas keranjang yang diletakkan di sisi kanan dan kiri sepeda motor,” jelas Nico.

Dari hasil pemeriksaan awal, RR mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial Ari. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update