Notification

×

Iklan

Solok Hadirkan Kanal Aduan Publik Terintegrasi

Senin, 12 Mei 2025 | 12:33 WIB Last Updated 2025-05-12T06:20:02Z

Bupati Solok Jon Firman Pandu menghadiri peluncuran layanan pengaduan lapor pak bupati JFP berbasis daring


Solok, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, memperkenalkan layanan pengaduan masyarakat berbasis digital bernama *Lapor Pak Bupati Jon Firman Pandu (JFP)* yang telah terintegrasi dengan sistem nasional SP4N LAPOR. Layanan ini dikembangkan dengan prinsip responsif, akurat, tuntas, dan terkoordinasi, sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok, Teta Midra, menyampaikan bahwa platform ini disiapkan sebagai ruang digital bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan secara langsung kepada pemerintah daerah.

“Platform *Lapor Pak Bupati JFP* dirancang sebagai media pengaduan online yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, penyelesaian tuntas, serta koordinasi yang efektif,” ujar Teta pada Sabtu (10/5) di Solok.

Ia menambahkan bahwa kanal ini menjadi sarana penting untuk menampung masukan dari masyarakat, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan pelayanan publik. Warga dapat mengakses layanan ini melalui situs resmi di [www.laporjfp.lapor.go.id](http://www.laporjfp.lapor.go.id) atau via WhatsApp ke nomor 08116693934.

Lebih lanjut, Teta menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan pengaduan masyarakat diteruskan kepada instansi terkait secara langsung, agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing penyelenggara layanan publik.

Sementara itu, Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menilai kehadiran layanan ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah untuk lebih dekat dengan masyarakat. Ia berharap layanan ini memberikan kemudahan bagi warga dalam menyampaikan kritik, saran, maupun aduan.

“Kami ingin mempermudah masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan pemerintah, terutama terkait peningkatan kualitas pelayanan,” kata Jon Pandu.

Pemkab Solok juga mengusung semangat transparansi dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Layanan ini tersedia baik melalui perangkat seluler maupun laman resmi pemerintah daerah. Pengguna hanya perlu mengisi formulir pengaduan, yang kemudian akan diverifikasi dan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti.

“Saya mengimbau seluruh pihak agar senantiasa memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi warga,” tambah Jon Firman Pandu.

Dengan adanya *Lapor Pak Bupati JFP*, Pemkab Solok menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang melayani dan mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update