Solok, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, akan menghadirkan fasilitas pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat Solok dalam mengurus paspor tanpa perlu pergi ke kota Padang atau Bukittinggi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menjelaskan bahwa layanan paspor ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) dengan kantor imigrasi setempat.
“Penyediaan layanan paspor di MPP Koto Baru adalah bagian dari upaya Bupati Solok, Jon Firman Pandu–Chandra, dalam meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan akses bagi warga,” kata Medison pada Senin (20/5).
Medison menambahkan bahwa permintaan pengurusan paspor di Kabupaten Solok semakin tinggi, terutama untuk keperluan ibadah haji, umrah, dan perjalanan wisata ke luar negeri. Namun selama ini, warga harus menempuh perjalanan ke Padang atau Bukittinggi yang memakan waktu dan biaya tambahan.
Untuk mempercepat peluncuran layanan ini, Medison bersama Kepala DPMPTSPNAKER, Aliber Mulyadi, dan tim melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat pada Jumat (16/5). Mereka diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi, Nurudin, dan Kepala Imigrasi Kota Padang, Danang.
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah percepatan pembukaan layanan imigrasi di MPP Koto Baru yang akan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Solok dan pihak imigrasi.
Sebelumnya, pihak Kantor Wilayah Imigrasi Sumbar juga sudah meninjau langsung kesiapan fasilitas di MPP Koto Baru sebagai bagian dari persiapan pembukaan layanan.(da*)