Lubuk Basung, Rakyatterkini.com– Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengembangkan perpustakaan sebagai sarana belajar sepanjang hayat demi mendukung peningkatan kecerdasan masyarakat.
Namun, saat ini perpustakaan menghadapi tantangan besar berupa rendahnya minat masyarakat untuk berkunjung dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan hal ini dalam nota penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, yang disampaikan di aula DPRD Agam pada hari Senin (19/5).
Menurut Bupati, masalah tersebut berasal dari faktor internal dan eksternal perpustakaan, sehingga memerlukan solusi cepat dan tepat.
Selama ini, pengelolaan perpustakaan di Kabupaten Agam masih mengacu pada regulasi pusat tanpa adanya peraturan daerah yang mengakomodasi kebutuhan spesifik masyarakat setempat.
Oleh karena itu, Bupati menegaskan perlunya Peraturan Daerah yang dapat mengatur secara lebih rinci dan menyeluruh mengenai perpustakaan di wilayah Agam.
"Perda ini nantinya akan mengatur berbagai kebutuhan masyarakat serta disesuaikan dengan kondisi saat ini," jelasnya.
Lebih lanjut, regulasi tersebut akan mendukung penguatan fungsi lembaga perpustakaan, peningkatan fasilitas, pengembangan program perpustakaan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang bertugas mengelola perpustakaan.
Bupati berharap, penjelasan dalam nota tersebut bisa membantu anggota DPRD memahami inti dari Ranperda sehingga tercipta kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD, yang akan memperlancar proses pembahasan selanjutnya.(da*)