Notification

×

Iklan

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pasar Bandar Buat

Kamis, 08 Mei 2025 | 02:00 WIB Last Updated 2025-05-07T19:00:00Z

Satpol PP Padang Tertibkan PKL


Padang, Rakyatterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area parkir Pasar Bandar Buat pada Selasa (07/05/25) pagi.

Penertiban ini merupakan langkah untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan bagi pengunjung pasar serta pengguna fasilitas parkir. Satpol PP menerjunkan sejumlah personel untuk menertibkan pedagang yang tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

“Dinas terkait telah berulang kali memberikan peringatan dan imbauan kepada pedagang agar tidak berjualan di area parkir dan sebaiknya berjualan di lantai atas,” jelas Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

“Namun, masih ada yang tetap melanggar aturan. Oleh karena itu, kami bersama tim gabungan melakukan penertiban hari ini,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita beberapa lapak dan peralatan dagang yang digunakan di lokasi yang tidak diperbolehkan. Selain itu, Satpol PP juga memberikan edukasi kepada para pedagang untuk berjualan di area yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Kami menyita sejumlah lapak sebagai efek jera kepada pedagang yang melanggar aturan. Kami juga mengimbau agar mereka berdagang di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” ujar Chandra.

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus menata kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli. Kegiatan penertiban ini akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

“Pemko Padang, melalui Satpol PP dan instansi terkait, akan terus melakukan pengawasan di pasar raya dan pasar-pasar satelit yang ada di Kota Padang untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan serta mendukung peningkatan perekonomian di pasar-pasar tersebut,” tutup Chandra Eka Putra.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update