Padang, Rakyatterkini.com – Meski beberapa hari lalu tim patroli gabungan yang terdiri dari Satwas PSDKP Padang, DKP Provinsi Sumatera Barat, dan Satrol Lantamal II Padang telah menggelar razia terhadap kapal pukat harimau mini asal Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, dengan mengamankan dua kapal beserta delapan anak buah kapal untuk diproses secara hukum di Padang, namun aktivitas kapal pukat tersebut kini kembali marak di perairan Pantai Pasir Ganting dan Air Uba Inderapura.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal, pada Sabtu (24/5/2025) melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, para nelayan tersebut tampak tidak takut maupun jera terhadap tindakan aparat penegak hukum. Seorang warga Nagari Muara Kandis Punggasan, Man, mengungkapkan bahwa masalah ini telah berlangsung lama dan belum pernah mendapatkan penanganan serius dari pihak berwenang.
“Razia dilakukan pada Kamis pagi, berhasil menangkap dua unit kapal. Namun keesokan harinya dan juga pagi ini, kapal pukat harimau dari Air Haji kembali beroperasi secara masif di perairan Punggasan hingga Ranah Pesisir,” jelasnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Dendi, warga Air Uba Nagari Pulau Rajo Inderapura. Ia menyebutkan bahwa saat sebagian nelayan tidak melaut pada hari Jumat, justru kapal-kapal pukat harimau beroperasi aktif di perairan Inderapura pada Jumat dan Sabtu ini.
Sementara itu, warga Muara Jambu Punggasan Utara telah mengirim surat resmi kepada Gubernur Sumatera Barat agar kasus ini segera ditangani. Antonius, salah satu perwakilan masyarakat, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kerusakan habitat ikan di wilayah Pesisir Selatan.
“Para perwakilan nelayan, ninik mamak, dan tokoh masyarakat telah melayangkan surat kepada Gubernur Sumbar agar penangkapan kapal pukat harimau asal Air Haji dilakukan secara menyeluruh. Karena razia yang selama ini dilakukan belum memberikan efek jera, kami juga mengusulkan pendirian pos pengawasan di sekitar pantai Air Haji,” ujar Antonius.
Antonius menegaskan harapannya agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat lebih tegas dalam memberantas praktik pukat harimau. Jika dibiarkan terus berlangsung, hal ini tidak hanya akan merusak stok ikan, tetapi juga mengancam mata pencaharian nelayan tradisional di wilayah tersebut.(da*)