Notification

×

Iklan

Prabowo Serukan Israel Akui Kedaulatan Palestina

Kamis, 29 Mei 2025 | 20:43 WIB Last Updated 2025-05-29T13:43:00Z

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bersama Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di Istana Merdeka


Jakarta, Rakyatterkini.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan Palestina sebagai langkah krusial untuk mencapai perdamaian di wilayah Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (28/5/2025).

Prabowo menegaskan, “Indonesia telah menyatakan kesiapan untuk mengakui Israel dan menjalin hubungan diplomatik, asalkan Israel terlebih dahulu mengakui kedaulatan Palestina.”

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan kesediaan Indonesia untuk mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina jika diperlukan, sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas dan keamanan kawasan.

Ia juga menegaskan dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara (two-state solution) sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

“Saya ingin menegaskan bahwa hak Israel untuk menjadi negara yang berdaulat dan aman juga harus dihormati dan dijamin,” tambah Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo mengungkapkan dukungan Indonesia terhadap Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang akan diselenggarakan oleh Prancis dan Arab Saudi pada bulan Juni mendatang, yang bertujuan untuk mencari solusi atas konflik Israel–Palestina.

Selain itu, ia memberikan apresiasi atas peran aktif Prancis dalam memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan di Gaza.

“Prancis akan terus mendorong dihentikannya segala aktivitas bersenjata di Gaza serta menjamin akses bantuan kemanusiaan secara penuh,” ujarnya.

Prabowo menegaskan bahwa sikap Indonesia dalam persoalan Palestina-Israel merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi, yakni ikut serta mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update