Notification

×

Iklan

Polisi Tangkap 299 Preman di Jakarta Utara

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:00 WIB Last Updated 2025-05-17T02:51:56Z

Polres Metro Jakarta Utara menangkap 299 orang pelaku premanisme 


Jakarta, Rakyatterkini.com– Sebanyak 299 orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme berhasil diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar di sejumlah titik di wilayah Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menyebutkan bahwa sebagian dari para pelaku merupakan anggota kelompok parkir liar ilegal yang telah lama beroperasi. Kelompok ini diketahui menarik pungutan tanpa izin resmi dengan tarif bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per kendaraan setiap bulan. Dari praktik ini, omzet bulanan diperkirakan mencapai Rp90 juta.

"Modus mereka adalah memungut bayaran parkir secara tidak sah dari para pengendara di beberapa lokasi strategis. Pendapatan yang diperoleh dari aktivitas tersebut cukup besar," ujar Kombes Fuady dalam keterangan pers pada Jumat (16/5/2025).

Dari total pelaku yang diamankan, 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara itu, 258 orang lainnya masih dalam tahap pembinaan yang melibatkan lembaga terkait. Sedangkan 16 orang lainnya saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Tujuan utama operasi ini adalah menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat. Kami tidak akan mentoleransi praktik-praktik premanisme yang mengganggu ketertiban," tegas Fuady.

Selain membongkar praktik parkir ilegal, aparat kepolisian juga berhasil mengungkap beberapa tindak pidana lain, antara lain 5 kasus pengeroyokan, 12 kasus penagihan utang dengan unsur pemaksaan, satu kasus pelanggaran terhadap ketertiban umum, serta satu kasus balapan liar.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, pakaian pelaku, kendaraan bermotor, hingga rekaman video aksi premanisme yang berhasil didokumentasikan.

Kapolres pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan atau tindakan yang meresahkan ke layanan call center 110.

“Kami menyediakan saluran pengaduan terbuka bagi warga. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update