Bukittinggi, Rakyatterkini.com — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukittinggi melakukan langkah strategis guna meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan dengan menjalin kerja sama erat bersama Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Sinergi tersebut terjalin melalui pertemuan silaturahmi yang berlangsung pada Selasa (20/05) di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Dalam kesempatan itu, Manager PLN UP3 Bukittinggi, Rudi Hamiri, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin.
Pertemuan ini menitikberatkan pada penguatan kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan untuk menangani segala persoalan hukum secara efektif. Hal ini bertujuan agar pelayanan listrik kepada masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Djamaluddin menegaskan pentingnya perlindungan hukum yang kokoh untuk menjamin kelancaran serta keandalan layanan listrik bagi masyarakat.
“Kejaksaan hadir sebagai mitra yang siap memberikan dukungan hukum agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara profesional dan adil, demi kepentingan terbaik pelanggan,” ujar Djamaluddin.
Menurutnya, sinergi tersebut sangat krusial untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan publik yang optimal.
Sementara itu, PLN menyambut baik inisiatif tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum perusahaan, yang akan mendukung kelancaran operasional serta peningkatan mutu layanan.
Manager PLN UP3 Bukittinggi, Rudi Hamiri, menambahkan, “Kepastian hukum merupakan pondasi utama dalam pelayanan ketenagalistrikan. Dengan sinergi ini, kami berharap setiap proses berjalan sesuai aturan sehingga PLN dapat fokus memberikan layanan terbaik dan terpercaya bagi pelanggan.”
Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan yang kuat untuk memastikan layanan listrik di Bukittinggi tetap lancar, aman, dan memberikan kepastian hukum yang mendukung kenyamanan serta kepuasan pelanggan.(da*)