Padang, Rakyatterkini.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat meresahkan masyarakat.
Dalam pengungkapan ini, Tim Klewang dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di sebuah gudang bengkel yang terletak di Jalan Sungai Bong, Kecamatan Padang Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi, 27 Mei 2025, setelah tim penyidik melakukan rangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban berinisial BS (66). Dalam laporannya, korban menyatakan telah kehilangan sejumlah barang berharga, antara lain 20 buah velg truk, 10 unit aki mobil, serta berbagai perlengkapan bengkel, dengan total kerugian mencapai Rp55 juta.
“Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan berbagai informasi, kami berhasil mengamankan pelaku di salah satu lokasi di Kota Padang tanpa adanya perlawanan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, Rabu (28/5/2025).
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah barang hasil curian yang belum sempat dijual.
AKP Muhammad Yasin menambahkan, tersangka telah menjadi incaran pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian dengan modus membobol rumah atau gudang yang sedang ditinggalkan pemiliknya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang guna pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pencurian lain di wilayah berbeda.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.(da*)