Notification

×

Iklan

Pemko Solok dan BPJS Lindungi 2.260 Pekerja Rentan

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:00 WIB Last Updated 2025-05-21T14:05:56Z

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra saat meluncurkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan


Solok, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Solok menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 2.260 pekerja rentan serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pekerja sektor informal yang memiliki kondisi ekonomi rentan.

“Program ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang membutuhkan. Selain aspek sosial dan ekonomi, ini juga menjadi implementasi nilai keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam sila kelima Pancasila,” ujar Ramadhani saat ditemui di Solok, Selasa.

Lebih lanjut, Ramadhani menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari target kerja 100 hari pasca pelantikan dirinya bersama Wakil Wali Kota, Suryadi Nurdal.

Para peserta yang terdaftar dalam program ini akan memperoleh dua jenis perlindungan utama, yaitu:

* **Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):** Menanggung seluruh biaya pengobatan dan proses rehabilitasi tanpa batasan biaya, sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan.
* **Jaminan Kematian (JKM):** Santunan sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia setelah menjadi peserta selama minimal tiga bulan, termasuk biaya pemakaman.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri menyediakan lima program utama, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun.

Inisiatif ini juga mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 7 Tahun 2025 yang menekankan optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui langkah ini, kami ingin menegaskan keseriusan pemerintah dalam melindungi lapisan masyarakat yang paling rentan serta mengupayakan pengentasan kemiskinan dengan tindakan nyata,” pungkas Ramadhani.

Peluncuran program tersebut bertepatan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) Tematik yang digelar di Kota Solok pada Minggu, 18 Mei.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update