Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar pertemuan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Pertemuan berlangsung di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aie Pacah, pada Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Sumbar atas proses pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun anggaran 2024.
“Setiap masukan dan temuan dari BPK akan kami tindak lanjuti secara serius dan dijadikan bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah ke depannya,” ujar Fadly.
Ia menambahkan bahwa upaya ini selaras dengan program unggulan 'Padang Amanah' yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Fadly juga menekankan pentingnya respons cepat dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti temuan yang disampaikan.
“Kami bertekad mempertahankan prinsip integritas dan keterbukaan dalam setiap aspek pengelolaan anggaran, demi mendukung tercapainya pembangunan yang lebih optimal,” lanjutnya.
Di sisi lain, Nelson Humiras Halomoan Siregar selaku Wakil Penanggungjawab I dari BPK RI Sumbar mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemko Padang, khususnya dalam kelancaran penyediaan data dan dokumen selama proses audit yang dilakukan sejak 12 Maret hingga 9 Mei 2025.
Ia menyampaikan harapan agar seluruh temuan dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari audit sebelumnya yang dilakukan antara 3 Februari sampai 5 Maret 2025,” jelas Nelson.
Ia juga menambahkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 akan secara resmi diserahkan pada 23 Mei 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Padang seperti Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Inspektur Arfian, Kepala BPKAD Raju Minropa, serta beberapa pimpinan OPD lainnya.(da*)