Padang Pariaman, Rakyatterkini.com— Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat ilegal, obat palsu, serta makanan yang tidak layak konsumsi dengan membentuk Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan. Tim ini dibentuk guna memperkuat sistem pengawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Langkah ini disampaikan Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, saat membuka kegiatan *Advokasi Pengawasan Obat dan Makanan* di ruang rapat Sekda, Rabu (30/4), mewakili Bupati.
“Pengawasan terhadap obat dan makanan tidak bisa dilaksanakan oleh satu lembaga saja seperti BPOM. Diperlukan sinergi antarlembaga agar pengawasan bisa berjalan secara maksimal,” tegas Rudy.
Ia menambahkan, pembentukan tim terpadu merupakan strategi penting agar pengawasan bisa dilakukan lebih sistematis dan terukur. Evaluasi secara berkala akan menjadi dasar pembenahan dalam pelaksanaan pengawasan ke depannya.
Selain pengawasan, Rudy menekankan pentingnya aspek edukatif. Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha melalui edukasi adalah kunci untuk mencegah konsumsi dan distribusi produk berbahaya.
“Kami mendorong semua pihak untuk aktif memberi pemahaman tentang pentingnya standar keamanan produk, baik kepada konsumen maupun pelaku usaha,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Balai Besar POM Padang, Hilda Murni, Apt, MM., menyatakan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Ia mendorong agar kolaborasi ini diperkuat melalui regulasi daerah yang lebih spesifik.
“Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui surat keputusan atau edaran teknis yang mengatur secara rinci peran masing-masing pihak dalam pengawasan,” katanya.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkab Padang Pariaman berharap pengawasan peredaran obat dan makanan di wilayahnya dapat semakin optimal, demi menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala BBPOM Padang beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PPKB, Dinas Kominfo, serta sejumlah OPD terkait lainnya.(suger)