Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa sebagian dari enam tuntutan buruh yang disuarakan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) saat ini sedang ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Sejumlah poin dari tuntutan tersebut sudah kami tangani, salah satunya menyangkut upaya mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Kami terus merumuskan langkah konkret guna menangani persoalan PHK secara menyeluruh,” ujar Prasetyo saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
Menurut pernyataan resmi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), para buruh mengajukan enam tuntutan utama dalam peringatan May Day tahun ini. Tuntutan tersebut mencakup penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing), pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk penanganan PHK, pemberlakuan upah layak, pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru, perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU PPRT, serta pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi sebagai landasan pembentukan Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK. Satgas ini diharapkan mampu memberikan solusi preventif sekaligus responsif terhadap permasalahan PHK di berbagai sektor.
“Satgas ini dirancang untuk bekerja secara menyeluruh—meliputi sektor industri, dunia usaha, hingga para pekerja. Beberapa poin dari aspirasi buruh telah kami tindak lanjuti, dan sisanya akan kami kaji lebih lanjut,” ungkapnya.
Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK merupakan salah satu dari tiga satuan tugas baru yang disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto usai melakukan pembicaraan terkait kebijakan tarif resiprokal dengan pejabat tinggi Amerika Serikat.
Pada peringatan Hari Buruh kali ini, Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di hadapan ratusan ribu pekerja yang berkumpul di kawasan Monas. Prasetyo menegaskan bahwa Presiden memandang kaum buruh sebagai fondasi utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
“Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan kalangan buruh menjadi sangat krusial dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.
Melalui komitmen tersebut, pemerintah berupaya untuk merespons tuntutan para pekerja secara menyeluruh dan berkelanjutan.(da*)