Notification

×

Iklan

Meta Blokir Grup Facebook Berisi Eksploitasi Anak

Rabu, 21 Mei 2025 | 03:44 WIB Last Updated 2025-05-20T22:03:40Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Meta, perusahaan teknologi yang menaungi platform media sosial seperti Facebook dan Instagram, menegaskan komitmennya dalam menangani penyebaran konten eksploitasi seksual, khususnya terhadap anak di bawah umur, di layanannya. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas ditemukannya grup Facebook yang memuat konten berbau eksploitasi seksual anak dan memicu keresahan publik.

Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA pada Senin (20/5), juru bicara Meta mengungkapkan bahwa grup tersebut telah diblokir dan langkah-langkah preventif tengah dilakukan untuk mengidentifikasi dan menutup akun maupun grup lain dengan pola serupa.

“Eksploitasi anak adalah kejahatan yang sangat serius dan tidak bisa ditoleransi. Kami telah menonaktifkan grup tersebut dari platform kami, dan secara aktif terus memantau serta menindak akun-akun yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa,” jelas perwakilan Meta.

Meta menyatakan pihaknya telah mengembangkan teknologi pendeteksi yang dirancang khusus untuk memerangi penyebaran konten ilegal, sekaligus mendukung penegakan hukum dalam mengungkap serta menindak para pelaku.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami, karena para pelaku terus berinovasi dalam menghindari pengawasan. Tim kami yang terdiri dari para ahli senantiasa mengikuti perkembangan tren guna memastikan kami selalu selangkah lebih maju," tambahnya.

Sebelumnya, publik Indonesia digegerkan dengan kemunculan grup Facebook bertajuk ‘Fantasi Sedarah’ yang beranggotakan ribuan pengguna. Grup tersebut dikecam karena anggotanya kerap membagikan kisah menyimpang, termasuk hubungan inses dengan anggota keluarga, bahkan anak-anak.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Meta mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memblokir akses terhadap enam grup yang terindikasi menyebarkan konten serupa.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menyatakan bahwa pemblokiran tersebut merupakan langkah tegas pemerintah dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak mental dan emosional mereka.

“Kemkomdigi akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat,” ujar Alexander.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut andil dalam menjaga ruang digital tetap bersih dan aman, serta aktif melaporkan konten yang mencurigakan. “Laporkan segera konten negatif melalui situs aduankonten.id,” imbaunya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update