Bukittinggi, Rakyatterkini.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) tengah mengusut dugaan insiden keracunan yang menimpa sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk menindaklanjuti kasus ini dengan investigasi mendalam.
“Saya sudah instruksikan Kapolres Bukittinggi untuk segera menyelidiki dan mengevaluasi kejadian dugaan keracunan ini,” ujar Irjen Gatot saat ditemui di Padang, Kamis.
Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penanganan kasus ini, mengingat satu orang narapidana dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Sebagai langkah awal, pihaknya fokus pada penelusuran penyebab utama keracunan massal tersebut.
Perwira tinggi penerima penghargaan Satyalancana Ksatria Bhayangkara ini juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan secara sabar, karena proses investigasi membutuhkan waktu dan ketelitian.
“Jangan sampai ada informasi keliru yang beredar, karena penyelidikan memerlukan waktu dan kehati-hatian,” imbuhnya.
Sebelumnya, puluhan narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi dilarikan ke rumah sakit usai diduga mengonsumsi minuman keras oplosan. Salah satu pasien yang dirawat di RSUD Bukittinggi meninggal dunia setelah sempat ditangani di IGD.
“Benar, satu pasien kami terima sekitar pukul 14.00 WIB, dibawa menggunakan kendaraan operasional Lapas. Pasien tersebut meninggal pada pukul 16.30 WIB. Diagnosis awal menunjukkan adanya intoksikasi atau keracunan alkohol,” jelas Humas RSUD Bukittinggi, Nugrahadi.
Senada dengan itu, Direktur Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM), Busril, menyebutkan sebanyak 22 narapidana dirujuk ke RSAM untuk mendapat perawatan lanjutan.
“Dua pasien dalam kondisi kritis dan dirawat di ruang ICU dengan bantuan ventilator, sementara 11 lainnya berstatus kuning. Semua pasien dikawal ketat oleh petugas Lapas,” terang Busril. (da*)