Notification

×

Iklan

Kejari Jombang Tahan Eks Direktur PDP Terkait Pinjaman Dana Fiktif

Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:33 WIB Last Updated 2025-05-24T09:33:00Z

Kejari Jombang mendalami kasus dugaan korupsi 


Jakarta, Rakyatterkini.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan, Tjahja Fadjari. Saat ini, Kejari Jombang telah menahan yang bersangkutan.

Penahanan dilakukan pada Jumat malam, 23 Mei 2025, setelah ditemukan indikasi adanya penyimpangan terkait pengajuan serta penggunaan dana pinjaman sebesar Rp1,5 miliar.

Pada tahun 2021, ketika menjabat sebagai direktur, Tjahja Fadjari mengajukan pinjaman ke sebuah bank swasta dengan tujuan pembiayaan penanaman porang. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pengajuan kredit tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Bupati Jombang. Selain itu, penggunaan dana pinjaman tersebut ternyata tidak sesuai dengan rencana yang telah diajukan sebelumnya.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam, Tjahja Fadjari kemudian ditahan dan dibawa ke Lapas Kelas II B Jombang untuk menjalani masa tahanan selama dua bulan ke depan.

Kepala Kejari Jombang, Nul Albar, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung guna mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update