Notification

×

Iklan

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Usai Janjikan Pekerjaan BUMN

Sabtu, 10 Mei 2025 | 03:44 WIB Last Updated 2025-05-09T20:44:00Z

IRT di Padang menipu dengan modus meloloskan masuk kerja di perusahaan BUMN 


Padang, Rakyatterkini.com– Seorang ibu rumah tangga berinisial AH (46) yang tinggal di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Padang. Ia diduga terlibat dalam aksi penipuan terhadap seorang warga.

Pelaku diduga menawarkan janji bisa memasukkan seseorang bekerja di perusahaan BUMN. Dalam aksinya, AH meminta sejumlah uang sebesar Rp11 juta sebagai biaya administrasi agar korban bisa diterima bekerja.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan. Anak korban yang dijanjikan pekerjaan oleh pelaku tak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.

Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa pelaku sudah menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan BUMN sejak awal tahun 2025.

“Pelaku menjanjikan korban dapat diterima bekerja di perusahaan BUMN dengan syarat menyerahkan sejumlah uang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, saat diwawancarai pada Jumat (9/5/2025).

Setelah menerima uang dari korban, pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi.

Pelaku mengaku kepada penyidik bahwa ia terpaksa melakukan penipuan tersebut karena terdesak oleh masalah ekonomi dan terbelit utang. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan apapun tidak dapat membenarkan tindakan yang merugikan orang lain. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Muhammad Yasin juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan meminta sejumlah biaya.

“Rekrutmen resmi tidak pernah meminta bayaran. Jika ada yang menawarkan pekerjaan dengan syarat pembayaran uang, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update