Notification

×

Iklan

Ibu Muda di Inhu Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Ditangkap Dalam 3 Jam

Rabu, 07 Mei 2025 | 10:05 WIB Last Updated 2025-05-07T03:05:00Z

Ilustrasi


Pekanbaru, Rakyatterkini.com – Seorang ibu muda berinisial M (32), warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengalami kejadian yang sangat menyedihkan. Ia menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria muda yang bersenjatakan pisau di kediamannya.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa pelaku, yang berinisial JAP, berhasil ditangkap berkat laporan korban. Meski pelaku sempat mencoba melarikan diri, pihak kepolisian berhasil menangkapnya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian.

"Selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga mengambil ponsel korban yang saat itu sedang dipegang oleh anak korban," kata Kapolres pada hari Selasa (6/5/2025).

Menurut penjelasan Kapolres, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Senin (5/5/2025) di rumah korban. Setelah kejadian, korban segera melapor ke Polsek Rengat Barat.

Peristiwa bermula ketika korban sedang berada di rumah bersama anaknya yang masih berusia 3,5 tahun. Tiba-tiba, pelaku masuk melalui jendela belakang dan menodongkan pisau ke arah korban.

"Pelaku kemudian memaksa korban masuk ke dalam kamar untuk melakukan tindak kekerasan seksual," tambahnya.

Setelah perbuatan keji itu, pelaku melarikan diri melalui jalur yang sama, kemungkinan karena khawatir aksinya diketahui oleh warga sekitar. Namun, berkat laporan cepat dari korban, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung bergerak dan menangkap pelaku di sebuah warung di Jalan Pematang Reba-Rengat.

"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung mengakui tindakannya. Kami menyita ponsel milik korban dan pisau yang digunakan pelaku," jelas Kapolres.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update