Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pembacokan yang menimpa Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deliserdang, Acensio Hutabarat (25). Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Polda Sumatera Utara pada Minggu, 25 Mei 2025.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Roham, menyampaikan kepada wartawan bahwa kedua tersangka sudah diamankan, dan data lengkap terkait pelaku akan segera disampaikan karena pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut.
Kejadian pembacokan ini berlangsung pada Sabtu pagi, 24 Mei 2025, di ladang sawit milik Jhon Wesli Sinaga yang berlokasi di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat itu, korban bersama rekannya, Acensio Hutabarat, tiba di lokasi sekitar pukul 09.35 WIB untuk melakukan aktivitas panen.
Sebelum insiden terjadi, Acensio sempat menghubungi seorang tenaga honorer Kejari Deliserdang bernama Dodi, dengan permintaan agar Dodi menyampaikan pesan kepada Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Deliserdang, Kepot, untuk datang ke ladang tersebut.
Sekitar pukul 13.15 WIB, dua pria tak dikenal tiba di tempat kejadian dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu. Mereka membawa tas pancing yang berisi parang. Tanpa kata-kata, kedua pelaku langsung menyerang dan membacok kedua korban.
Beberapa menit setelah kejadian, dua saksi bernama Safari dan Mean Purba datang ke ladang untuk menimbang hasil panen. Mereka mendapati korban dalam kondisi terluka parah dan segera membawa keduanya ke RSUD Lubuk Pakam. Karena luka yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, menyatakan bahwa pihaknya mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap pegawai Kejari Deliserdang tersebut. “Korban adalah Jhon Wesli Sinaga, jaksa di bidang pidana umum, dan Acensio Hutabarat, ASN di Kejari Deliserdang,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik Polda Sumut masih mendalami motif di balik penyerangan ini, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan kasus yang tengah ditangani oleh korban atau alasan pribadi lainnya. Identitas dan data lengkap para pelaku belum dipublikasikan karena masih dalam proses pemeriksaan.(da*)