Notification

×

Iklan

100% Kecamatan di Padang Pariaman Bebas BABS

Rabu, 21 Mei 2025 | 02:37 WIB Last Updated 2025-05-20T19:37:00Z

Bupati Padang Pariaman, Sumbar John Kenedy Azis memberikan sambutan


Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengumumkan bahwa wilayahnya kini telah sepenuhnya terbebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS). Pernyataan ini didasarkan pada hasil verifikasi lapangan yang dilakukan pada 15 dan 16 April 2025 di lima kecamatan terakhir dari total 17 kecamatan yang ada.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menyampaikan apresiasi mendalam atas capaian ini. “Alhamdulillah, berkat sinergi semua pihak, Padang Pariaman berhasil mencapai status bebas 100 persen dari buang air besar sembarangan,” ujar Bupati dalam pernyataannya di Parik Malintang, Selasa.

Menurut Bupati, keberhasilan ini merupakan tonggak penting dalam upaya meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak hanya menyangkut aspek fisik dan ekonomi, namun juga mencakup sanitasi yang memadai sebagai fondasi hidup sehat.

“Menjaga kebersihan dan menerapkan pola hidup sehat adalah bagian esensial dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa hasil rapat pleno dan deklarasi yang dilaksanakan pada Senin sebelumnya akan disosialisasikan secara menyeluruh hingga ke tingkat kecamatan dan nagari.

Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Efriyeni, menegaskan bahwa seluruh penduduk kini memiliki akses terhadap sarana sanitasi yang layak. “Kami pastikan tidak ada lagi praktik buang air besar sembarangan karena seluruh wilayah telah dilengkapi dengan fasilitas jamban sehat,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini diraih melalui upaya berkesinambungan berupa edukasi, pendampingan, evaluasi, serta verifikasi kepada masyarakat. Dengan pencapaian ini, Padang Pariaman menjadi salah satu dari tiga kabupaten terakhir di Sumatera Barat yang berhasil mendeklarasikan status bebas BABS, dan kini bergabung dengan 16 kabupaten/kota lainnya yang telah lebih dahulu mencapai target tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update