![]() |
Wakil Walikota Solok, Suryadi Nurdal menghadiri pengukuhan Edi Dharma Syafni, sebagai Pjs Bupati Pasaman oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi. |
Padang, Rakyatterkini.com - Wakil Walikota Solok, Suryadi Nurdal menghadiri pengukuhan Edi Dharma Syafni, Kepala Biro Umum Sekdaprov Sumbar sebagai penjabat sementara (Pjs) Bupati Pasaman oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Prosesi pengukuhan, Minggu (13/4/2025). Edi Dharma Syafni sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman hanya akan menjabat selama 6 hari, sampai pelaksanaan Pilkada ulang dilakukan, 19 April mendatang.
Dalam momentum pengukuhan itu, Gubernur Mahyeldi menyampaikan 2 pesan utama kepada Edi Dharma Syafni. Pertama, memastikan fasilitasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada berjalan dengan baik, dan yang kedua tentang pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kepada saudara Edi Dharma saya berpesan, pastikan pelaksanaan Pilkada Ulang berjalan dengan baik dan pastikan netralitas ASN. Itulah tugas utama saudara di samping tugas rutin lainnya," pesan Mahyeldi.
Sesuai ketentuan yang berlaku, Pjs Bupati Pasaman nantinya akan menjalankan tugas hingga 19 April mendatang atau bertepatan dengan berakhirnya masa cuti di luar tanggungan negara Bupati defenitif, Sabar AS yang juga ikut berkompetisi.
Kendati dengan masa tugas yang tergolong sangat singkat, Gubernur berharap kinerja Pjs Bupati tetap berjalan optimal. Apalagi, Edi Dharma sebelumnya juga sudah pernah menjabat sebagai Pjs Bupati di Kabupaten Pasaman jelang pelaksanaan Pilkada serentak akhir tahun 2024 lalu.
"Karena sudah dua kali bertugas di posisi dan tempat yang sama, Saya yakin dan percaya Saudara bisa menjalankan tugas dengan baik. Waktu yang singkat Insya Allah tidak akan menjadi kendala," ujar Mahyeldi.
Berdasarkan informasi dari KPU Pasaman, jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan wakil Bupati Pasaman akan dilangsungkan pada 19 April 2025 mendatang. (lis)