Notification

×

Iklan

Viral Insiden di Pesawat, Anggota DPRD Sumut Buka Suara

Rabu, 16 April 2025 | 02:33 WIB Last Updated 2025-04-15T19:33:00Z

Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua.


Nias, Rakyatterkini.com – Kasus cekcok antara anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua (MZ), dengan seorang pramugari di dalam pesawat yang terjadi pada Minggu (13/4/2024), masih menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial.

Meski insiden ini telah viral, Megawati Zebua, yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan VIII (meliputi Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli), membantah tudingan bahwa ia melakukan kekerasan fisik terhadap pramugari.

"Saya mencekik? Sama sekali tidak benar," ujar Megawati dengan tegas saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung DPRD Sumut pada Selasa (15/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya meminta pramugari bergeser untuk memberikan ruang bagi penumpang lain yang hendak masuk. Menurutnya, saat itu ia tengah berupaya membantu seorang pria lanjut usia yang kesulitan memasukkan tas ke dalam kompartemen kabin.

"Saya kasihan, karena kalau barang itu ditaruh di bagasi dan menunggu satu jam, bisa-bisa dia ketinggalan pesawat dan tiketnya hangus. Makanya saya minta bantuan ke pramugari," katanya.

Namun, menurut Megawati, pramugari Wings Air bersikeras menolak permintaannya karena koper tersebut sudah diberi label bagasi dan tidak diperbolehkan dibawa ke kabin.

Perdebatan yang terjadi antara Megawati dan pramugari itu pun terekam dalam video yang kemudian menyebar luas di media sosial. Salah satu netizen, Dedi Kistko, menuliskan dalam komentarnya, "Videonya jelas-jelas kasar! Tanganmu itu sampai ke leher!"

Komentar serupa juga datang dari pengguna lain. “Wkwkwk anggota dewan kok kasar, udah ada bukti. Jangan ngelak lagi lah. Jadi rakyat biasa aja, gak pantas jadi anggota dewan kalau gak bisa kasih contoh baik,” tulis Fahmi.

Namun, sejumlah netizen lain justru mempertanyakan keaslian video tersebut. “Kalau dilihat dari belakang, apakah yakin itu beliau?” tulis Ketjel Parangdjati. Sementara Yulianus Zai menambahkan, “Masalah sepele kok dibesar-besarkan, seperti digoreng terus.”

Terkait insiden ini, pihak Wings Air melalui Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 13 April 2025, dalam penerbangan dari Gunungsitoli menuju Bandara Internasional Kualanamu.

Menurut Danang, penumpang dengan nomor kursi 19F—yang diduga merupakan MZ—telah diminta untuk menempatkan kopernya ke bagasi kargo belakang, sesuai prosedur keselamatan. Namun, penumpang tersebut menolak, mencoba melepaskan label bagasi, dan tidak mengikuti arahan pramugari meski sudah diberikan penjelasan secara persuasif.

"Penumpang menunjukkan sikap tidak kooperatif dan bahkan melakukan tindakan fisik berupa dorongan serta cekikan terhadap salah satu awak kabin," jelas Danang.

Ia menambahkan bahwa insiden ini langsung dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan diteruskan ke petugas ramp—tim darat yang bertanggung jawab atas keselamatan dan persiapan penerbangan di bandara.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update