Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Isu pemekaran Kabupaten Padang Pariaman kembali mencuat setelah penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2025 – 2029, di ruang sidang DPRD, Jumat (11/4). Isu pemekaran itu tertuang pada pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Terkait hal itu, juru bicara fraksi PPP, Dewiwarman menegaskan, bahwa hakikatnya pemekaran itu dalam rangka pemerintah melakukan pemberdayaan dan pembangunan, demi terwujudnya tatanan kemasyarakatan yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan makmur.
“Pemekaran ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat,” sebut Dewiwarman usai sidang.
Ia menegaskan, tuntutan pemekaran itu merupakan asapirasi masyarakat ranah dan rantau yang ada pada Padang Pariaman Utara, yakni, Sungai Limau, Batang Gasan, Empat Koto Aur Malintang, Lima Koto Aur Malintang, Sungai Geringging. Selain itu, tuntutan pemekaran ini, merupakan solusi dalam rangka membuka daerah yang terisolir.
"Kami dari Fraksi PPP tetap berkomitmen untuk memperjuangkan pemekaran ini. Perjuangan kami bukan sesuatu yang melanggar hukum, melainkan bagian dari amanat undang-undang," tegas Dewiwarman.
Tokoh-Tokoh rantau menititipkan keinginan pemekaran pada dirinya, agar aspirasi mereka disuarakan. Artinya, keinginan masyarakat itu merupakan solusi guna membuka daerah yang selama ini terisolir, seperti yang dialami oleh masyarakat Balai Baiak, IV Koto Aur Malintang.
“Kenagarian Balai Baiak merupakan daerah yang berbatas langsung dengan Kabupaten Agam, memiliki hasil pertanian yang cukup seperti Kelapa, Sawi, Padi, Pala, Pinang dan hasil bumi lainya, Namun, akses jalan masih belum memadai, sehingga mereka jauh tertinggal dari darah tetangga lainya,” sebut dia.
Ditegaskan, masyarakat dan pemerintah daerah tidak perlu khawatir dengan pemekaran ini. Justru, pemekaran adalah solusi untuk mempercepat pembangunan dengan pemerintahan yang lebih fokus pada wilayah utara.
“Kami dari fraksi PPP akan tetap memperjuangakan aspirasi masyarakat Padang Pariaman Utara untuk pemekaran ini agar terwujudnya pembangunan yang merata dan keejahteraaan masyarakat,” tutup dia. (suger)