Notification

×

Iklan

Polda Sumbar Ungkap 335 Kasus Narkoba, 436 Tersangka Ditangkap

Rabu, 30 April 2025 | 06:13 WIB Last Updated 2025-04-30T01:15:39Z

Pers rilis Polda Sumbar mengungkap kasus peredaran narkoba.


Padang, Rakyatterkini.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggelar konferensi pers pada Selasa pagi (29/4/2025) untuk memaparkan hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang periode Januari hingga April 2025. Acara yang berlangsung di lapangan apel Mapolda Sumbar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Danrem 032 Wirabraja, serta unsur Forkopimda, Pejabat Utama Polda Sumbar, dan para Kapolres di wilayah hukum Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa selama empat bulan pertama tahun 2025, pihaknya berhasil mengungkap 335 kasus narkotika dengan 436 tersangka yang terdiri dari 423 pria dan 13 wanita. Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan dan penahanan di Mapolda serta Polres jajaran.

Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan tersebut antara lain sabu seberat 7,06 kilogram, ganja sebanyak 199,34 kilogram, serta 1.584 butir ekstasi dan 8,09 gram serbuk ekstasi.

Kapolda menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, baik melalui laporan informasi maupun operasi undercover. Salah satu pengungkapan besar terjadi pada Jumat, 25 April 2025, di mana Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil menyita 47 paket besar ganja dari dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di belakang Pasar Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, di mana ditemukan lima paket ganja besar, sementara di lokasi kedua, yaitu di Komplek Wisma Indah Lestari, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ditemukan 42 paket ganja.

Para tersangka kini dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 111.

Kapolda Sumbar mengungkapkan, meskipun ini merupakan pencapaian yang signifikan, peredaran narkoba tetap menjadi masalah besar yang harus diselesaikan bersama. “Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam memerangi narkoba, demi menyelamatkan masa depan generasi muda kita,” ujarnya. Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerjasama dari semua elemen masyarakat untuk menciptakan Sumatera Barat yang bebas dari peredaran narkotika.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update