Notification

×

Iklan

Pemkot Padang Panjang Siapkan SSA 24 Jam untuk Lancarkan Lalu Lintas

Rabu, 23 April 2025 | 21:00 WIB Last Updated 2025-04-23T14:00:00Z

Simpang empat pasar pusat Padang Panjang, fokus utama pemberlakuan SSA. 


Padang Panjang, Rakyatterkini.com– Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, sedang merancang penerapan Sistem Satu Arah (SSA) sepanjang waktu di pusat kota. Kebijakan ini diterapkan setelah melalui serangkaian uji coba dan evaluasi untuk memastikan efektivitasnya dalam memperlancar arus lalu lintas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Pasar Pusat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang, Arkes Refagus, mengungkapkan bahwa penerapan SSA 24 jam akan segera diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) resmi. "Pemberlakuan SSA 24 jam bertujuan untuk memperlancar lalu lintas dan mendukung perkembangan ekonomi di sekitar Pasar Pusat. Uji coba telah dilakukan dengan berbagai evaluasi," terang Arkes pada Selasa (22/4).

Meskipun SK untuk penetapan SSA masih dalam proses, Arkes memastikan bahwa setelah SK terbit, pemasangan rambu-rambu pendukung di sejumlah titik strategis akan segera dilakukan. "Saat ini masih dalam proses, jika SK sudah terbit, kami akan segera melengkapi dengan rambu-rambu di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," tambahnya.

Arkes juga menjelaskan bahwa penerapan sistem satu arah ini akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pihak kepolisian. Tindakan preventif akan diterapkan jika terjadi pelanggaran, sebagai bentuk edukasi sebelum pemberlakuan sanksi yang lebih tegas.

"Meski sebagian besar pengendara sudah mematuhi aturan, masih ada segelintir yang belum. Untuk itu, kami menurunkan petugas Dishub di beberapa titik untuk melakukan pengawasan dan pengendalian langsung di lapangan," ujar Arkes.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, baik siang maupun malam, serta tidak melawan arus. Menurutnya, selain melanggar hukum, tindakan melawan arus berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Pemberlakuan SSA sebelumnya telah diuji coba dan mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Beberapa warga mengeluhkan kemacetan di jalan Imam Bonjol dan beberapa titik lainnya, yang menurut mereka disebabkan oleh penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir dan tempat pedagang kaki lima.

Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang mulai melakukan penataan kawasan Pasar Pusat dengan memindahkan pedagang kaki lima dari area parkir barat ke Gang Kecap, jalan lingkar, dan pasar sayur. "Kami akan terus berupaya untuk merapikan lalu lintas dan menata pasar agar lebih tertib," tegas Arkes.

Dengan penerapan SSA 24 jam ini, Pemkot berharap dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan lancar, sehingga perekonomian di kawasan tersebut dapat berkembang secara optimal.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update