Notification

×

Iklan

Pemerintah Luncurkan Rumah Subsidi untuk Wartawan

Rabu, 09 April 2025 | 10:33 WIB Last Updated 2025-04-09T10:33:49Z

Pemerintah perhatian khusus kepada para jurnalis dengan meluncurkan program rumah subsidi

Jakarta, Rakyatterkini.com  – Pemerintah menunjukkan perhatian khusus kepada para jurnalis dengan meluncurkan program rumah subsidi yang layak dan terjangkau bagi insan pers.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar wartawan, terutama akses terhadap hunian yang memadai.

Program ini digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai hasil kolaborasi lintas sektor guna memastikan para jurnalis memiliki kesempatan untuk tinggal di rumah yang manusiawi dan terjangkau.

“Saya sangat mengapresiasi program ini karena saya sendiri pernah menjadi wartawan selama satu dekade. Masih banyak rekan jurnalis yang belum menikmati kesejahteraan layak atau belum memiliki akses terhadap pembiayaan rumah yang ringan,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Menurut Meutya, profesi wartawan memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi, sehingga perlu mendapatkan dukungan penuh, termasuk dari sisi kesejahteraan. Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian langsung terhadap pelibatan wartawan dalam program ini.

“Pak Menteri PKP menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberi perhatian khusus agar jurnalis juga bisa mendapat manfaat dari program subsidi perumahan ini,” ujarnya.

Lebih dari sekadar bantuan tempat tinggal, program ini menjadi bentuk nyata penghargaan pemerintah terhadap kontribusi pers sebagai mitra penting dalam pembangunan nasional.

Meutya juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjembatani koordinasi antarkementerian agar implementasi program berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Profesi jurnalis bukan hanya penting, tetapi esensial dalam menjaga ruang demokrasi. Karena itu, upaya meningkatkan kesejahteraan mereka harus menjadi bagian dari prioritas nasional,” tegas Meutya.

Langkah awal program ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Target awalnya adalah penyediaan 1.000 unit rumah subsidi untuk wartawan di berbagai wilayah.

Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan bahwa peluncuran resmi program akan dilakukan pada 6 Mei 2025. Pada tahap pertama, 100 kunci rumah akan diberikan kepada wartawan terpilih.

Ia menekankan bahwa proses seleksi penerima akan dilakukan secara transparan, dengan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), untuk memastikan program ini tepat sasaran.

“Kami memahami tantangan dalam proses seleksi. Karena itu, kami ingin mekanisme yang objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Maruarar.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia menjelaskan bahwa kriteria penerima program telah disesuaikan agar lebih inklusif. Wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dan memiliki penghasilan hingga Rp13 juta (untuk yang sudah menikah) atau Rp11–12 juta (untuk yang lajang) tetap dapat mengajukan diri.

“Awalnya batas penghasilan ditetapkan di angka Rp7–8 juta. Namun setelah mengevaluasi kondisi di lapangan, kami melonggarkan batas tersebut agar lebih banyak wartawan yang bisa ikut serta,” jelas Amalia.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap para wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan lebih tenang dan fokus, tanpa harus terus dibayangi oleh permasalahan tempat tinggal. Sebab, wartawan yang sejahtera menjadi pondasi penting bagi tegaknya demokrasi yang sehat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update