Notification

×

Iklan

Pelaku Rekaman Mandi Mahasiswi Ditangkap Polisi

Selasa, 22 April 2025 | 00:03 WIB Last Updated 2025-04-21T17:03:00Z

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus (kiri) saat bertanya kepada tersangka di Jakarta, Senin (21/4/2025). 



Jakarta, Rakyatterkini.com – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan privasi yang melibatkan seorang dokter gigi berinisial MAES (39). Pelaku diduga merekam seorang mahasiswi saat sedang mandi, dengan alasan iseng.

“Pelaku ini diketahui sudah berkeluarga,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (21/4).

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (15/4) di sebuah rumah indekos yang terletak di kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. MAES dan korban yang berinisial SSS (22) diketahui tinggal di lingkungan indekos yang sama.

“Pelaku mendengar suara seseorang sedang mandi, kemudian mengambil ponsel, memanjat, dan merekam korban,” terang Firdaus.

Dari hasil pemeriksaan, MAES mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa video berdurasi delapan detik tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi semata. Polisi menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi penyebaran ataupun perdagangan video tersebut.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, video itu tidak dibagikan kepada siapa pun dan hanya untuk dirinya sendiri,” lanjut Firdaus.

MAES diketahui tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian di tempat indekosnya pada Jumat (18/4), usai korban melapor dan petugas melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi.

Atas perbuatannya, MAES dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update