Simpang Empat, Rakyatterkini.com– Dinas Perikanan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memberikan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar kepada para nelayan. Setiap kapal berkapasitas 20 hingga 30 gross tonnage (GT) mendapat alokasi rata-rata 5.000 sampai 6.000 liter setiap bulan.
“Kami mengeluarkan rekomendasi BBM subsidi untuk sekitar 100 kapal dengan kapasitas 20–30 GT, dengan rata-rata 5.000 hingga 6.000 liter per bulan,” ujar Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat, Zulfi Agus, di Simpang Empat, Selasa (15/4).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29 Tahun 2020, yang menetapkan batas maksimal pemberian subsidi BBM untuk kapal perikanan tangkap hingga 25.000 liter (25 kiloliter) per bulan. Meski demikian, kebutuhan rata-rata nelayan di Pasaman Barat masih berada di kisaran 5.000 hingga 6.000 liter per kapal.
Proses pengajuan subsidi ini dimulai dari pengiriman surat permohonan ke Dinas Perikanan sesuai kebutuhan bulanan, yang kemudian diinput melalui aplikasi Exstar milik BPH Migas. Selain lewat Dinas Perikanan, nelayan juga dapat mengurus rekomendasi melalui Pelabuhan Perikanan Wilayah II yang berada di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.
Zulfi menegaskan bahwa BBM subsidi harus digunakan sesuai peruntukan. Apabila terjadi penyalahgunaan, pihak berwenang tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.
"BBM ini hanya untuk operasional melaut. Jika disalahgunakan, tentu akan ada sanksi," tegasnya.
Di sisi lain, Dinas Perikanan mencatat produksi perikanan selama periode Januari hingga Maret 2025 mencapai 28.096 ton. Jumlah tersebut terdiri atas 1.421 ton dari sektor budidaya dan 25.675 ton dari hasil tangkapan laut.
Zulfi menyampaikan optimisme bahwa target produksi perikanan tahun ini yang ditetapkan sebesar 107.528 ton akan tercapai. Target tersebut meliputi 5.964 ton dari perikanan budidaya dan 101.564 ton dari sektor tangkap.(da*)