Padang, Rakyatterkini.com – Desakan agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat segera menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) semakin menguat.
Puluhan perwakilan dari pengurus cabang olahraga (Pengprov Cabor) dan pimpinan KONI kabupaten/kota se-Sumatera Barat mendatangi kantor KONI Sumbar pada Selasa (29/4/2025). Kedatangan mereka merupakan bentuk tekanan agar KONI Sumbar tidak lagi menunda pelaksanaan Musorprov yang dinilai sangat krusial.
Para tokoh olahraga ini mendesak agar Musorprov diselenggarakan pada Mei 2025, sesuai dengan berakhirnya masa kepengurusan KONI Sumbar periode 2021–2025. Dalam kesempatan tersebut, mereka juga menyerahkan surat pernyataan resmi kepada Ketua KONI Sumbar serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumbar.
Desakan ini didasari oleh kekhawatiran akan stagnasi organisasi dan ketidakjelasan arah kebijakan menjelang akhir masa jabatan pengurus saat ini. Menurut mereka, kepemimpinan yang tegas dan berkomitmen sangat dibutuhkan guna menjaga keberlangsungan pembinaan dan prestasi olahraga di provinsi ini.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama, para ketua cabor dan pimpinan KONI daerah menekankan pentingnya kesinambungan program kerja dan kesiapan menghadapi agenda besar seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dan Pekan Olahraga Wilayah (Porwil). Mereka menilai ketidakpastian kepemimpinan bisa berdampak buruk pada persiapan dan pelaksanaan kegiatan olahraga ke depan.
Salah satu perwakilan cabor, Tri Putra Junaidi, menegaskan bahwa pelaksanaan Musorprov bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan amanah yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Ia menyebut keberlangsungan program olahraga di Sumbar sangat bergantung pada terlaksananya Musorprov secara tepat waktu dan terbuka.
“Kami hanya ingin organisasi ini berjalan sesuai dengan aturan. Tidak ada maksud lain selain memastikan bahwa pembinaan atlet tidak terhambat. Musorprov adalah kewajiban organisasi, bukan pilihan,” ujar Tri.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan Musorprov agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di kalangan anggota.
Lebih lanjut, Tri menyatakan bahwa keterlambatan pelaksanaan Musorprov dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap AD/ART serta ketidaktaatan terhadap arahan KONI Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Ini bukan soal siapa yang akan terpilih, melainkan tentang bagaimana KONI Sumbar menuntaskan mandatnya dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Lewat aksi ini, para pimpinan cabor dan KONI daerah berharap KONI Sumbar segera mengambil langkah tegas agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat menghambat pembinaan atlet dan pencapaian prestasi, baik di tingkat daerah maupun nasional.(da*)