Padang, Rakyatterkini.com – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, secara resmi melantik Edi Dharma Syafni sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman pada Minggu pagi, 13 April 2025, dalam sebuah upacara yang digelar di Auditorium Gubernuran.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan dua arahan penting kepada Edi Dharma Syafni. Ia menekankan agar Pjs Bupati dapat memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Pasaman berjalan dengan lancar serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya titip dua hal penting: pastikan Pilkada Ulang berlangsung dengan tertib dan jaga netralitas ASN. Ini adalah tugas utama Saudara, di samping menjalankan fungsi pemerintahan lainnya,” ujar Mahyeldi dengan tegas.
Edi Dharma akan menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati hingga 19 April 2025, bertepatan dengan berakhirnya masa cuti Bupati definitif. Meski masa jabatannya singkat, Gubernur berharap kinerjanya tetap maksimal dan profesional.
“Karena ini bukan kali pertama beliau mengemban posisi yang sama—pernah menjabat sebagai Pjs Bupati Pasaman menjelang Pilkada serentak akhir 2024—saya yakin pengalaman yang dimiliki akan menjadi modal penting dalam melaksanakan amanah ini. Waktu yang terbatas, insyaAllah, tidak akan menjadi penghalang,” tambahnya.
Selain menjabat sebagai Pjs Bupati Pasaman, Edi Dharma juga merupakan Kepala Biro Umum di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah menetapkan bahwa pemungutan suara ulang Pilkada akan dilangsungkan pada 19 April 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 24 Februari lalu terkait sengketa hasil Pilkada.(da*)