Pasaman, Rakyatterkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan bahwa seluruh perlengkapan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 19 April 2025 telah tersedia secara lengkap.
“Seluruh logistik sudah berada di gudang KPU Pasaman dan dinyatakan siap digunakan,” ujar Ketua KPU Pasaman, Taufiq, saat ditemui di Padang, Sabtu.
Ia menyampaikan bahwa proses distribusi kotak suara ke masing-masing nagari atau desa akan dilakukan mulai 15 hingga 17 April 2025. Diharapkan seluruh logistik telah tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum hari pencoblosan.
Taufiq juga menjelaskan bahwa saat ini tahapan PSU masih berada dalam masa kampanye yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 15 April 2025.
KPU berharap momentum kampanye bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh para pasangan calon untuk menjangkau pemilih serta meningkatkan partisipasi dalam pemilu.
Selain itu, pihaknya juga telah menyelenggarakan pelatihan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan bimbingan teknis (bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), agar pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar.
“Kami telah memberikan bimtek agar para petugas dapat menjalankan tugasnya secara optimal saat hari H,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Taufiq menambahkan bahwa dalam PSU kali ini tidak ada perubahan jumlah TPS maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT) dibandingkan Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya perubahan lokasi TPS, meski pergeserannya tidak signifikan.
PSU di Kabupaten Pasaman ini digelar setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan mendiskualifikasi calon Wakil Bupati Pasaman, Anggit Kurniawan Nasution, karena terbukti menyembunyikan status sebagai mantan narapidana dalam kasus penipuan.
Keputusan ini diambil MK setelah mengabulkan sebagian gugatan dari pasangan calon nomor urut 2, Mara Ondak dan Desrizal, dalam perkara yang tercatat dengan Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025.(da*)