Notification

×

Iklan

Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Jumat, 11 April 2025 | 17:33 WIB Last Updated 2025-04-11T10:33:00Z

Kejagung 


Jakarta, Rakyatterkini.com  – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.

Pada Kamis, 10 April 2025, Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah meminta keterangan dari tujuh saksi. Mereka yang diperiksa antara lain MHD yang menjabat sebagai Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Usaha Hilir Gas Bumi di Ditjen Migas Kementerian ESDM; RF sebagai Manajer Operasional M&E PT Orbit Terminal Merak; PJ yang merupakan Manajer Trading Support PT Pertamina Patra Niaga; serta RSA selaku Senior Account Manager I Government Sales di perusahaan yang sama.

Selain itu, turut dimintai keterangan EHS yang menjabat sebagai Senior Account Manager III Mining Industry Sales, IK sebagai Senior Account Manager | Mining Industry Sales, dan AB yang merupakan Wakil Presiden Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (Persero).

“Ketujuh saksi tersebut dimintai keterangan dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS untuk periode 2018 sampai 2023, terkait dengan tersangka YF dan lainnya,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, melalui pernyataan tertulis pada Kamis (10/4/2025).

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Tersangka lainnya mencakup AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; MKAN, pemilik manfaat (beneficial owner) PT Navigator Khatulistiwa; DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; serta YRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Dua nama lainnya adalah Maya Kusmaya yang menjabat Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga serta Edward Corne yang merupakan VP Trading Operation di perusahaan yang sama.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update