![]() |
Kepala Pos Terpadu AKP Asep Saefulloh ketika mendampingi seorang ibu asal Pangalengan bersama bayi 4 bulan yang ditinggalkan suaminya |
Jawa Barat, Rakyatterkini.com– Polsek Pagerageung, bagian dari Polres Tasikmalaya Kota, mengungkap alasan di balik peristiwa seorang wanita bernama Dede (35) dan bayinya yang baru berusia 4 bulan ditinggalkan oleh suaminya, Ade Candra Gunawan, saat tengah mudik dan singgah di Masjid Agung Ciawi, Tasikmalaya, pada Selasa (1/4/2025).
Peristiwa ini dipicu oleh konflik rumah tangga antara pasangan asal Pangalengan, Kabupaten Bandung tersebut. Pertengkaran yang terjadi sebelum perjalanan mudik diduga menjadi penyebab sang suami memilih pergi dan meninggalkan istri serta anaknya.
Setelah ditemukan oleh petugas dari Polsek Pagerageung, Dede dan bayinya diantar ke Polsek Pangalengan dengan menggunakan mobil sewaan. Selanjutnya, mereka diantar kembali ke kediaman suaminya oleh aparat desa setempat. Kapolsek Pagerageung, AKP Asep Saepulloh, menyampaikan bahwa ketika petugas tiba di rumah tersebut, sang suami sudah berada di sana.
“Saat kami bersama aparat desa mengantar, diketahui suami dari ibu Dede sudah ada di rumah. Ia sempat merasa tidak bersalah setelah meninggalkan istri dan anaknya di Masjid Agung Ciawi,” ujar Asep saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (4/4/2025).
Awalnya, Ade sempat enggan menerima kembali istri dan anaknya. Namun setelah dilakukan pendekatan oleh petugas, akhirnya Dede dan bayinya diperbolehkan kembali, meskipun tidak tinggal serumah.
“Petugas melakukan pendekatan secara persuasif karena ada penolakan awal. Akhirnya, karena pertimbangan kemanusiaan, ibu Dede dan bayinya diperkenankan kembali tinggal, namun bukan di rumah suami, melainkan di tempat kontrakan terpisah,” jelas Asep.
Sebelumnya diketahui bahwa Dede dan Ade sempat bertengkar sebelum berangkat mudik. Dede, yang berasal dari Tasikmalaya, sempat disebut akan dikembalikan ke kampung halamannya oleh suaminya.
Saat ditemukan di Masjid Ciawi, Dede mengaku ditinggal begitu saja oleh suaminya saat dalam perjalanan menuju Ciamis. Ia tidak mengetahui keberadaan Ade pada saat itu. Dede merupakan istri siri dari Ade, yang diketahui telah memiliki istri sah dan empat anak sebelum akhirnya bercerai.
Meski hanya berstatus istri siri, Dede dan bayinya tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dengan Ade sebagai kepala keluarganya. “Dari bukti KK yang kami terima, Dede dan anaknya masuk dalam satu KK dengan Ade sebagai kepala keluarga. Alamat di KTP Dede pun sesuai dengan yang tercantum di KK,” tambah Asep.
Sebelumnya diberitakan, Dede dan anaknya ditemukan kebingungan di Masjid Agung Ciawi pada Selasa pagi. Mereka menginap semalam di sana saat perjalanan mudik dari Pangalengan menuju Ciamis. Sekitar pukul 03.00 WIB, Dede terbangun dan mendapati suaminya sudah tidak ada. Petugas dari Polsek Pagerageung kemudian mengevakuasi Dede dan bayinya sebelum membawa mereka kembali ke Pangalengan.(da*)