Notification

×

Iklan

Bupati Padang Pariaman Dorong Sertifikasi Tanah Ulayat, Tekankan Perlindungan Hak Adat

Selasa, 29 April 2025 | 21:27 WIB Last Updated 2025-04-29T14:27:53Z

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, pada sosialisasi pengorganisasian dan pendaftaran tanah ulayat, Selasa, 29 April 2025.

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, membuka sosialisasi pengorganisasian dan pendaftaran tanah ulayat, Selasa, 29 April 2025.

Dihadiri Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Bidang Reformasi Agraria, Rezka Oktoberia, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Iskandar Syah, Dandim 0308, Letkol Inf Dwi Widodo, Kepala Kantor Pertanahan Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah se-Kabupaten Padang Pariaman.

Bupati John Kenedy Azis menegaskan pentingnya menjaga keberadaan tanah ulayat, khususnya di Sumatera Barat, agar tidak hilang seperti yang terjadi di beberapa daerah lain di luar provinsi tersebut. 

Ia menekankan pendaftaran dan sertifikasi tanah ulayat tidak akan menghilangkan hak kepemilikan masyarakat adat, justru memberikan kepastian hukum atas tanah tersebut.

“Saya dorong seluruh ninik mamak untuk mengadministrasikan dan mendaftarkan tanah ulayat, agar tidak mudah dijual atau dipindahtangankan secara semena-mena,” tegasnya.

Bupati juga mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi ini sebagai langkah penting dalam melindungi keberadaan tanah ulayat di Kabupaten Padang Pariaman.

Sementara itu, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, menyampaikan pengorganisasian dan sertifikasi tanah ulayat merupakan bentuk nyata kehadiran negara serta pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat. 

Ia mengakui capaian pensertifikatan tanah ulayat di Sumatera Barat masih tergolong rendah, dan wilayah ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya sosialisasi ke depan.

Ia mengajak seluruh peserta forum untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai ruang diskusi terbuka, guna memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai proses pengorganisasian dan pendaftaran tanah ulayat. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update