Notification

×

Iklan

BMKG, Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Mentawai 12-14 April 2025

Sabtu, 12 April 2025 | 18:01 WIB Last Updated 2025-04-12T11:01:00Z

ilustrasi


Padang, Rakyatterkini.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan adanya potensi gelombang tinggi antara 2,5 hingga 4 meter di perairan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat pada periode 12 hingga 14 April 2025.

"Gelombang tinggi antara 2,5 hingga 4 meter ini diperkirakan terjadi di perairan barat dan timur Pagai, Kabupaten Kepulauan Mentawai," ujar Budi Iman Samiaji, prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Teluk Bayur di Padang, Sabtu.

Sementara itu, di wilayah perairan Kabupaten Pesisir Selatan dan timur Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, BMKG Teluk Bayur mencatat potensi gelombang tinggi berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter.

Menanggapi potensi gelombang tinggi ini, BMKG mengingatkan bahwa kondisi ini berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Pertama, bagi perahu nelayan jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Kedua, untuk kapal tongkang jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan gelombang mencapai 1,5 meter. Selain itu, kapal feri berisiko jika kecepatan angin mencapai 21 knot dan gelombang mencapai 2,5 meter.

Pada kesempatan yang sama, Budi menjelaskan bahwa secara umum, angin bergerak dari arah tenggara hingga selatan dengan kecepatan 3 hingga 20 knot. BMKG juga memprediksi cuaca berawan dengan potensi hujan ringan.

Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, Ilham Wahab, mengungkapkan bahwa sejak Desember 2024 hingga awal April 2025, wilayah Ranah Minang telah mengalami cuaca ekstrem.

"Setelah penurunan intensitas hujan, perbedaan suhu yang terjadi memicu angin kencang dan badai, termasuk gelombang tinggi di kawasan pesisir barat," kata Ilham.

Ilham menambahkan bahwa masyarakat, khususnya nelayan dan kapal penyeberangan dari Kota Padang ke Kabupaten Kepulauan Mentawai dan sebaliknya, diimbau untuk mengikuti arahan BMKG.

"BPBD kembali mengingatkan agar nelayan mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan BMKG," pungkasnya.(da*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update