Notification

×

Iklan

BGN Terapkan Skema Uang Muka dalam Program MBG

Selasa, 22 April 2025 | 16:33 WIB Last Updated 2025-04-22T09:33:00Z

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kiri) 


Jakarta, Rakyatterkini.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan bahwa operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini telah beralih menggunakan sistem pendanaan berbasis uang muka. Skema ini menggantikan metode sebelumnya yang mengandalkan klaim atau penggantian biaya (reimburse) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang berlangsung di Jakarta pada Senin (21/4/2025).

“Kalau Anda bertanya kepada SPPG mana pun tentang asal dana operasional mereka, jawabannya pasti dari Badan Gizi Nasional. Sistem reimburse sudah tidak lagi digunakan,” ujar Dadan.

Dadan menambahkan, hingga perayaan Idulfitri tahun ini, pelaksanaan program MBG masih menggunakan sistem reimburse. Namun, seiring dengan peralihan ke sistem uang muka, sempat terjadi penghentian layanan sementara pada 8–13 April 2025, bertepatan dengan dimulainya kembali aktivitas sekolah. 

Penghentian tersebut dilakukan guna menyesuaikan mekanisme pembiayaan yang baru. Saat ini, seluruh SPPG aktif telah menerima dana uang muka yang ditransfer dalam waktu maksimal 10 hari kerja.

“Sekarang, tidak ada SPPG yang diizinkan beroperasi tanpa terlebih dahulu menerima uang muka. Tanpa dana di awal, maka kegiatan tidak dapat dilaksanakan,” tegasnya.

Menanggapi isu dugaan penyelewengan dana MBG di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, Dadan menjelaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal antara Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) selaku pengelola SPPG setempat dan mitra kerjanya.

Ia menegaskan bahwa BGN telah menyalurkan dana sesuai prosedur resmi, yakni melalui transfer langsung ke rekening virtual account atas nama Yayasan MBN.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update